black friday sale

Big christmas sale

Premium Access 35% OFF

Home Page
cover of Menparekraf Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berdampak Pada Sektor Pariwisata
Menparekraf Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berdampak Pada Sektor Pariwisata

Menparekraf Optimis Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Berdampak Pada Sektor Pariwisata

Author Savira

0 followers

00:00-02:02

Nothing to say, yet

Podcastspeech synthesizerspeechnarrationmonologuemale speech

Audio hosting, extended storage and much more

AI Mastering

Transcription

The Minister of Tourism and Creative Economy, Sandiaga Uno, believes that the tourism and creative economy sectors will improve despite challenges. The increase in Value Added Tax (VAT) to 12% is a concern, but the government has taken gradual steps to minimize its impact. The government will consider input from various parties, including suggestions for incentives to stimulate the tourism sector. Sandiaga hopes that tax policies will strengthen the fiscal condition and boost the national economy. The business community is reassured that the government has carefully calculated the impact of VAT on the tourism sector. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menparekraf Kaba Parekraf, Sandiaga Salahuddin Uno meyakini kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Parekraf, akan semakin membaik di tengah berbagai tantangan baik di pasar domestik maupun global. Menparekraf Kaba Parekraf Sandiaga mengatakan, Salah satu hal yang banyak mendapat kekhawatiran adalah terkait kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang diperkirakan akan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap, kenaikan tarif PPN, dan insya Allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak, kata Menparekraf Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno belum lama ini. Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. PHRI, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022. Kendati demikian, Menparekraf Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak, termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan. Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan non-fiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan sektor parikraf kita, kata Sandiaga. Ia berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional, sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraannya. Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parikraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik, ujar Sandiaga.

Listen Next

Other Creators