Home Page
cover of KAI Ingatkan Kembali Aturan Larangan Merokok di Kereta Api
KAI Ingatkan Kembali Aturan Larangan Merokok di Kereta Api

KAI Ingatkan Kembali Aturan Larangan Merokok di Kereta Api

EL JOHN MEDIAEL JOHN MEDIA

0 followers

00:00-04:11

Nothing to say, yet

Podcastmusicspeechinsidesmall roomdingdong
0
Plays
0
Downloads
0
Shares

Audio hosting, extended storage and many more

AI Mastering

Transcription

PT Kereta Api Indonesia reminds passengers, especially those traveling during the holiday season, about the ban on smoking on trains. This rule has been in place since 2012 and is derived from regulations on smoke-free areas. Smoking is not allowed anywhere on the train, including dining cars, toilets, and platforms. Passengers who violate this rule will be warned and possibly removed from the train. In 2023, 115 passengers were removed for smoking, and as of March 2024, 25 passengers have been removed. Smoking areas are provided at stations, but most areas are smoke-free. This rule supports the government's effort to create smoke-free public transportation. The goal is to provide safe, comfortable, and healthy train travel during the holiday season. Additionally, a significant number of tickets for long-distance train journeys have been sold for the upcoming holiday period. The top 10 favorite trains for holiday travel are listed. PT Kereta Api Indonesia, Persero, mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musim lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api. Seperti diketahui, KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012. Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api. Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker pada dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama. Jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok akan diperingatkan oleh petugas. Bila penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, maka akan diturunkan pada kesempatan pertama. KAI mencatat, pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api. Adapun hingga Maret 2024, KAI telah menurunkan 25 penumpang yang melanggar aturan merokok di atas kereta api. KAI telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum, sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus. Tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok. Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan lebaran dengan aman, nyaman, dan sehat. Sehingga terwujud mudik ceria dan penuh makna, kata Jonny. Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Kamis 21 Maret pukul 8, tiket kereta api jarak menengah atau jauh yang terjual pada periode Hamin 10, 31 Maret, hingga Haplas 10, 21 April, adalah sebanyak 1.653.633 tiket atau 50 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 3.320.534 tiket. Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung. Kereta api-kereta api jarak menengah atau jauh favorit untuk periode angkutan lebaran sebagai berikut. 1. Kereta Api Air Langga, relasi Pasar Senen, Surabaya, Pasar Turi. 2. Kereta Api Sri Tanjung, relasi Lempuyangan, Ketapang. 3. Kereta Api Bengawan, relasi Pasar Senen, Purwosari. 4. Kereta Api Kahuripan, relasi Kiaracondong, Blitar. 5. Kereta Api Pasundan, relasi Kiaracondong, Surabaya, Gubeng. 6. Kereta Api Matarmaja, relasi Pasar Senen, Semalang. 7. Kereta Api Kertajaya, relasi Pasar Senenen, Surabaya, Pasar Turi. 8. Kereta Api Jayakarta, relasi Pasar Senen, Surabaya, Gubeng. 9. Kereta Api Logawa, relasi Purwokerto, Jember. 10. Kereta Api Joglosemarkerto, relasi Melingkar Jawa Tengah.

Listen Next

Other Creators